Jelang Putusan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, Ini Himbauan Kapolres Mimika

    Jelang Putusan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, Ini Himbauan Kapolres Mimika

    MIMIKA - Jelang putusan sidang praperadilan atas dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang menjerat Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob dan Direktur PT. Asian One Silvi Hermawaty, seluruh pihak dan komponen masyarakat di himbau agar tetap bertanggung jawab menjaga situasi Kamtibmas di Mimika tetap kondusif. 

    Diketahui putusan sidang praperadilan akan digelar hari ini, Kamis (16/3/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Jayapura dengan Hakim tunggal Zaka Talpatty. 

    "Saya yakin dan percaya, masyarakat Mimika dapat bertanggung jawab secara bersama-sama menjaga situasi kamtibmas ini. Kepada pihak-pihak juga saya himbau dan diharapkan agar tidak ada yang melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum dan dapat mempengaruhi situasi menjadi tidak kondusif, " ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra. 

    Lanjut Kapolres Mimika, apapun hasilnya sidang nanti, diharapkan tidak ada satupun yang terprovokasi dengan isu-isu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

    "Apapun Hasil putusannya, wajib diterima. Hormati proses hukum yang berjalan. Kita ini adalah Negara hukum. Jadi semua pihak harus hargai dan terima putusannya dengan jiwa besar, " imbuhnya. (Mamon) 

    mimika
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Lestarikan Budaya Gotong Royong, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Tags